Rapat Koordinasi dan Evaluasi
Sumber Gambar :Kota Serang – Dalam rangka mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBSE) dimana pelaksanaan pemerintahan semakin dinamis dan modern. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten melalui Seksi Sarana Prasarana Telematika menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan agenda permasalahan jaringan OPD dan kebutuhan akses jaringan, bertempat di ruang rapat Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Lt.2 gedung Dinas Perhubungan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug – Kota Serang, Selasa (19/02/2019).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta yang terdiri dari ASN (Aparatur Sipil Negara) OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengikuti rakor tersebut. Kepala Seksi Pendayagunaan Telematika yang memoderatori rakor tersebut, menyampaikan bahwa saat ini OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten dibolehkan menggunakan tenaga ahli IT (Information Technology) sebagai pengelola IT di masing – masing OPDnya. Adapun hal tersebut, tercantum dalam regulasi Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, dan tercantum pada pasal 10 yaitu Dalam hal Pemerintah Daerah belum memilki ASN yang berkompeten dibidang TIK, pada tahapan perencanaan, pembangunan, pengembangan, pendayagunaan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pemerintah Daerah dapat menggunakan pihak pendamping dan/atau tenaga ahli TIK. Selain itu, disampaikan pula beberapa regulasi terkait penggunaan maupun penyediaan aplikasi.
Adapun beberapa hal yang dibahas pada rapat tersebut, antara lain yaitu permasalahan jaringan di tiap-tiap OPD Provinsi Banten pada saat akses suatu aplikasi, kebutuhan akses jaringan bagi OPD Provinsi Banten. Selain itu, disampaikan juga bandwith yang dimiliki oleh Diskominfo pada tahun ini yaitu 1000 mbps, serta penggunaan domain .go.id untuk pemerintahan sehingga tidak lagi menggunakan domain umum seperti gmail.com atau yahoo.com.
Pada kesempatan tersebut, beberapa peserta antusias dan secara aktif menyampaikan hal-hal terkait akses jaringan di OPDnya kepada narasumber. Adapun narasumber kegiatan tersebut, salah satunya yaitu Kasi Pengelolaan Teknologi Informasi. Terkait hal – hal yang telah disampaikan oleh beberapa peserta, tentunya akan ditindak lanjuti oleh Bidang Teknologi dan Informatika sebagai bentuk pelayanan terhadap publik internal Pemerintah Provinsi Banten, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar seiring dengan berjalanya pemerintahan yang berbasis elektronik.